Telpon: 0877 5706 0486, Whatsapp : 0852 7361 5598
Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur yaitu satu diantara kabupaten di Propinsi Sumatera Selatan. Ibukota Kabupaten ini terdapat di Martapura. Ogan Komering Ulu Timur terjadi jadi pemekaran Kabupaten Ogan Komering Ulu. 3. Kabupaten ini populer jadi satu diantara daerah yang maju serta paling depan di Propinsi Sumatera Selatan. Suku Komering yang nyaris 80 % tempati lokasi ini seperti Di daerah Gunung Jati, Campang Tiga, Semendawai, Kangkung, Betung, Martapura, Gunung Batu, Muncak Kabau, Belitang, Buay Madang, Minanga, Belitang (beberapa), serta Madang Suku.
Dengan dilandasi semangat yang bergulir di orang-orang serta semangat perjuangan yang tinggi lahirlah satu prinsip yang tegas dari orang-orang yang menginginkan pemekaran Kabupaten Ogan Komering Ulu serta pada tanggal 15 Agustus 2001 dibuat panitia pembantu persiapan pemekaran Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur dengan Ketua H. A. Rasyid Yusuf serta kawan-kawan. Dari panitia pembantu berikut lalu ditingkatkan jadi panitia persiapan pembentukkan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (PPP – KOT), pada tanggal 6 Juli 2002 di Ketuai oleh Drs. Syahrir Oesman yang tugasnya diantaranya yaitu menyiapkan semua suatu hal fasilitas serta prasarana yang dibutuhkan jadi daerah pemekaran baru, seperti tempat untuk perkantoran serta perkantoran sesudah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur terjadi. Termasuk juga di dalamnya PPP – KOT sudah mengemukakan proposal yang terkait dengan maksud pemekaran serta potensi lokasi Ogan Komering Ulu Timur.
Pemekaran Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) jadi tiga Kabupaten di dukung oleh pernyataan Tokoh Orang-orang, Partai Politik serta semua elemen orang-orang Kabupaten Ogan Komering Ulu. Dalam menanggapi hal tersebut, pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu melayang-layangkan surat pada DPRD dengan Nomor 125/719/I/2001 tanggal 17 Mei 2000 mengenai penetapan gagasan perpindahan Ibu Kota Kabupaten Ogan Komering Ulu serta surat Bupati Ogan Komering Ulu Nomor 136/II/2001 tanggal 25 Mei 2001 tentang usula gagasan pemekaran Kabupaten Ogan Komering Ulu, lalu DPRD merespon, lewat surat ketentuan DPRD Nomor 33 Th. 2000 tanggal 13 Juli 2000 memperoleh kesepakatan pada gagasan pemekaran lokasi Kabupaten Ogan Komering Ulu. Setelah itu dilakukan tindakan dengan surat ketentuan Bupati Nomor 125/10. A/SK/2001, dengan pembentukkan tim pengaturan gagasan pemekaran lokasi Kabupaten Ogan Komering, lalu disusulkan dengan surat ketentuan Nomor 136/1760/2001 tanggal 23 Oktober 2001 mengenai permintaan kesepakatan support biaya dari pemerintah serta surat ketentuan Nomor 136/818/SK/I/2001 tanggal 27 Nopember 2001 mengenai support dana awal untuk Kabupaten Pemekaran.
Menanggapi hal semacam ini DPRD dengan ketentuan Nomor 37 Th. 2001 tanggal 19 Desember 2001 memberi kesepakatan pada gagasan support dana yang juga akan dibantu lewat APBD. Demikian juga support Gubernur Sumatera Selatan dengan surat ketentuan Nomor 670/SK/W/2001 tanggal 13 Februari 2001, membuat tim peneliti gagasan penetapan Kabupaten serta Kota Administratif jadi Kotamadya dalam Propinsi Sumatera Selatan.
Akan tetapi, dalam kurun saat akhir 2 (dua) Th. situasi belum juga menentu, PPP – KOT bersama semua elemen orang-orang termasuk juga PPP – KOST ambil sikap untuk lakukan tindakan damai di lapangan A. Yani Baturaja serta tindakan damai ini nyatanya membawa efek yang positif, yakni dengan terdapatnya support DPRD Propinsi Sumatera Selatan dengan surat ketentuan Nomor 10 Th. 2002 tanggal 23 Agustus 2002 memberi kesepakatan pada pemekaran Kabupaten Ogan Komering Ulu jadi 3 (tiga) Kabupaten. Lalu gayung juga bersambut, DPR-RI lewat komisi II lakukan kunjungan ke daerah pemekaran tanggal 19-21 Juli 2002, selanjutnya tim DPOD serta tim DDM lakukan survey serta pelajari pada tanggal 9-11 April 2003.
Jadi klimaks perjuangan PPP-KOT serta semua elemen orang-orang sudah membawa hasil, yakni dikukuhkannya pemekaran dengan dikeluarkannya Undang-undang Nomor 37 Th. 2003 tanggal 18 Desember 2003, serta lalu Gubernur Sumatera Selatan melantik petinggi Bupati Ogan Komering Ulu Timur tanggal 17 Januari 2004 di Martapura jadi Ibu Kota Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, serta tanggal 17 Januari 2004 diputuskan jadi Hari Jadi Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur berdasar pada Perda Nomor 30 th. 2007 tanggal 27 Agustus 2007, sekian histori singkat pemekaran Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur.