Telpon: 0877 5706 0486, Whatsapp : 0852 7361 5598
Kota Tangerang Selatan yaitu satu kota yang terdapat di Tatar Pasundan Propinsi Banten, Indonesia. Kota ini terdapat 30 km samping barat Jakarta serta 90 km samping tenggara Serang, ibu kota Propinsi Banten. Kota Tangerang Selatan bersebelahan dengan Kota Tangerang di samping utara, Kabupaten Bogor (Propinsi Jawa Barat) di samping selatan, Kabupaten Tangerang di samping barat, dan Daerah Spesial Ibukota Jakarta di samping timur. Dari sisi jumlah masyarakat, Tangerang Selatan adalah kota paling besar ke-2 di Propinsi Banten sesudah Kota Tangerang dan paling besar ke-5 di lokasi Jabodetabek sesudah Jakarta, Bekasi, Tangerang, serta Depok. Lokasi Kota Tangerang Selatan adalah hasil pemekaran dari Kabupaten Tangerang.
Pada saat penjajahan Belanda, lokasi ini masuk kedalam Karesidenan Batavia serta menjaga karakter tiga etnis, yakni suku Sunda, suku Betawi, serta Tionghoa.
Pembentukan lokasi ini jadi kota otonom bermula dari hasrat warga di lokasi Tangerang Selatan untuk menyejahterakan orang-orang. Pada th. 2000, sebagian tokoh dari kecamatan-kecamatan mulai mengatakan-nyebut Cipasera jadi lokasi otonom. Warga terasa kurang di perhatikan Pemerintah Kabupaten Tangerang hingga banyak sarana terlewatkan.
Pada 27 Desember 2006, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menyepakati terjadinya Kota Tangerang Selatan. Calon kota otonom ini terdiri atas tujuh kecamatan, yaitu, Ciputat, Ciputat Timur, Pamulang, Pondok Aren, Serpong, Serpong Utara serta Setu.
Pada 22 Januari 2007, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang yang di pimpin oleh Ketua DPRD, Endang Sujana, mengambil keputusan Kecamatan Ciputat jadi pusat pemerintahan Kota Tangerang Selatan dengan aklamasi.
Komisi I DPRD Propinsi Banten mengulas berkas saran pembentukan Kota Tangerang Selatan mulai 23 Maret 2007. Kajian dikerjakan sesudah berkas saran serta kriteria pembentukan kota diserahkan Gubernur Ratu Atut Chosiyah ke DPRD Propinsi Banten pada 22 Maret 2007.
Pada 2007, Pemerintah Kabupaten Tangerang mempersiapkan dana Rp 20 miliar untuk sistem awal berdirinya Kota Tangerang Selatan. Dana itu dianggarkan untuk cost operasional kota baru sepanjang setahun pertama serta adalah modal awal dari daerah induk untuk lokasi hasil pemekaran. Setelah itu, Pemerintah Kabupetan Tangerang juga akan sediakan dana bergulir hingga kota hasil pemekaran mandiri.
Pada 29 Oktober 2008, pembentukan Kota Tangerang Selatan diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Indonesia, Mardiyanto, dengan tujuh kecamatan hasil pemekaran dari Kabupaten Tangerang yang sudah di setujui oleh DPRD Kabupaten Tangerang pada 27 Desember 2006.
Kota Tangerang Selatan adalah daerah yang relatif datar. Sebagian kecamatan mempunyai tempat yang bergelombang seperti di perbatasan pada Kecamatan Setu serta Kecamatan Pamulang dan beberapa di Kecamatan Ciputat Timur. Keadaan geologi Tangerang Selatan biasanya yaitu batuan alluvium, yang terbagi dalam batuan lempung, lanau, pasir, kerikil, kerakal serta bongkah. Type batuan ini memiliki tingkat keringanan ditangani atau workability yang baik hingga tengah, unsur ketahanan pada erosi cukup baik oleh karenanya lokasi Kota Tangerang Selatan masih tetap cukup layak untuk aktivitas perkotaan.
Diliat dari sebaran type tanahnya, biasanya di Tangerang Selatan berbentuk asosiasi latosol merah serta latosol coklat kemerahan yang pada umumnya pas untuk pertanian/perkebunan. Meski begitu, dalam sebenarnya semakin banyak yang beralih pemakaiannya untuk aktivitas yang lain yang berbentuk non-pertanian. Untuk beberapa lokasi seperti Kecamatan Serpong serta Kecamatan Setu, type tanah ada yang memiliki kandungan pasir terutama untuk lokasi yang dekat dengan Sungai Cisadane.